Pada hari Kamis, tgl 2 Januari 2025, Posyandu Sejahtera Desa Simpang Berambai Kecamatan Pangkalan Banteng melaksanakan kegiatan Posyandu ILP, kegiatan ini terdiri dari :
1. Langkah 1: Pendaftaran
2. Langkah 2: Penimbangan dan Pengukuran
3. Langkah 3: Pencatatan dan Pelaporan
4. Langkah 4: Pelayanan kesehatan
5. Langkah 5: Penyuluhan Kesehatan
Adapun kegiatan Posyandu ILP di Desa Mireng pelaksanaanya sesuai dengan siklus hidup, dimana posyandu diselenggarakan bersamaan dalam satu waktu ( dalam satu tanggal). Mulai dari bayi, balita, dan lansia. Kegiatan dimulai dari jam 08.00 s/d 12.00 wib.Pada saat pelaksanaan posyandu ILP ini Pemerintah Desa juga menyediakan PMT untuk semua sasaran.
Digitalisasi Desa Jadi salah Satu Prioritas Dana Desa 2026, Ini Rincian Penggunaannya
Arah Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025
KEGIATAN POSYANDU REMAJA (POSREM)
Integrasi Layanan Primer (ILP) Di Posyandu Desa Simpang Berambai Kecamatan Pangkalan Banteng

